Video Ibu Bersama Bayinya Mendekam di Penjara usai Terjerat UU ITE

Armia Jamil
Ifaldi Musyadat
Seorang Ibu rumah tangga bersama anaknya yang masih balita terpaksa mendekam di Lapas Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh. (Foto: iNews.id)

ACEH, iNews.id - Seorang Ibu rumah tangga bersama anaknya yang masih balita terpaksa mendekam di Lapas Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh. Sang Ibu divonis bersalah karena melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Diketahui, sang ibu menyebarkan ke media sosial mengenai keributan kepala desa dengan orang tuanya. Berilkut video selengkapnya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

57 tahun lalu

Promosikan Judi Online, 2 Selebram Cantik Bekasi Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Promosikan Judi Online, 4 Selebgram Wanita di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Masih Pelajar

57 tahun lalu

Sebar Narasi Menyudutkan, Perekam Video Mobil Polisi Kejar Pajero Dijerat UU ITE

57 tahun lalu

Nikita Mirzani, Diputus Bebas Atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal