Video Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan 2,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar

Heru Trijoko
Mu'arif Ramadhan
Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 2,9 juta batang rokok ilegal.

SLEMAN, iNews.id - Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 2,9 juta batang rokok ilegal. Rokok tanpa cukai ini diamankan petugas dari sebuah truk yang melintas di Jalan Yogya-Solo.

Rencananya rokok ilegal senilai Rp1 Miliar lebih ini akan dikirim dan diedarkan di Sumatera. Untuk mengelabuhi petugas, pihak pengirim mencantumkan dokumen perjalanan barang berupa kerupuk.

Petugas masih terus melakukan pengembangan terkait rokok ilegal tersebut merupakan hasil produksi rumahan atau pabrik, dan juga mencari lokasi produksinya. Barang bukti rokok ilegal tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong-potong.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terlibat Kejar-kejaran, Polisi Amankan Mobil Berisi Ribuan Rokok Ilegal dan Alat Hisap Sabu

57 tahun lalu

Bea Cukai Semarang Ungkap Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dengan Mobil Pribadi

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 9,5 Juta Batang Rokok Ilegal asal Singapura

57 tahun lalu

Video Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal di Pangkalpinang

57 tahun lalu

Video Penggerebekan Penyelundupan Rokok Ilegal di Gresik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal