Tujuh wanita muda di Banda Aceh ditangkap saat tengah pesta miras di sebuah tempat karaoke. Mereka terancam hukuman cambuk jika alat bukti mencukupi.
ACEH, iNews.id - Tujuh wanita muda di Banda Aceh ditangkap saat tengah pesta miras di sebuah tempat karaoke. Mereka terancam hukuman cambuk jika alat bukti mencukupi.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!