Video 2 Perempuan Dianiaya Majikan dengan Kotoran Hewan Mengadu ke Mapolda Sulut

Jefry Langi
Mu'arif Ramadhan
Yurina dan Leidy, Warga Desa Kakas, Kabupaten Minahasa didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Sulawesi Utara.

MINAHASA, iNews.id - Yurina dan Leidy, Warga Desa Kakas, Kabupaten Minahasa didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Sulawesi Utara. Kedatangan mereka untuk memberikan keterangan ke penyidik terkait laporan kasus yang menimpa mereka.

Yurina menceritakan peristiwa kejam yang dialami selama bekerja sebagai penjaga kios milik GR. Yurina mengaku awalnya dia dituduh mencuri oleh pemilik kios tersebut. Namun karena mengelak, dirinya dioles kotoran anjing kemudian dipaksa memakannya.

Tak hanya itu, dia dipaksa minum minyak cengkih dicampur cabe rawit dan dikurung dalam kamar selama sehari tidak diberi makan. Kasus penganiayaan ini masih dalam penyidikan Polda Sulut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Tega Banget!

57 tahun lalu

Miris! 2 Penganiaya Siswi SMP di Sulsel Bikin Konten Joget usai Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Resmi Dipecat usai Aniaya Siswa di Tual hingga Tewas

57 tahun lalu

Fakta Terbaru Kasus Bripda Masias Aniaya Siswa MTS hingga Tewas

57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Tual Maluku Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal