Tutupi Praktik Korupsi, Kades Jeruklegi Gaji Perangkat Desa dengan Uang Palsu

iNews Pagi

CILACAP, iNews.id - Satreskrim Polres Cilacap menangkap Kepala Desa (Kades) Jeruklegi, Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah berinisial MS yang membayar gaji perangkat desa dengan uang palsu. Ironisnya, uang palsu tersebut guna menutupi praktik korupsi penggelapan uang Dana Desa Tahun Anggaran 2017 sebesar lebih dari Rp500 juta. Uang korupsi dana desa digunakan tersangka untuk membayar utang dan mengikuti praktik penggandaan uang lewat paranormal.

Penangkapan MS dilakukan setelah polisi menerima laporan perangkat desa yang menerima gaji berupa uang palsu. MS mengaku uang palsu didapat dari seseorang di Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan perbandingan Rp5 juta uang palsu dibeli dengan harga Rp2,5 juta uang asli.

Tersangka MS akan dijerat pasal berlapis tentang pemalsuan uang dengan ancaman 10 tahun penjara serta dijerat Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Maraton Akhir Tahun, KPK Gelar OTT di Tiga Wilayah Dalam 24 Jam

57 tahun lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal