Tetapkan 8 Tersangka, KPK Ungkap Penerima Hadiah Pejabat Kementerian PUPR

iNews

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan swasta.

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, ada penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017 -2018 terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum untuk bantuan bencana Palu dan Donggala. Barang bukti yang diamankan uang senilai Rp3 miliar, 23.100 dolar Singapura, dan 3.200 dolar Amerika Serikat (AS).

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 jam lalu

Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi

Video
20 hari lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
3 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
4 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
4 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal