Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Bertambah, Aremania Nilai Penegakan Hukum Tidak Serius

Deni Irwansyah
Tidak bertambahnya tersangka tragedi Kanjuruhan membuat Aremania kecewa.

MALANG, iNews.id - Tidak bertambahnya tersangka tragedi Kanjuruhan membuat Aremania kecewa. Aremania menilai penegakan hukum tidak dilakukan dengan serius.

Alasan ini juga karena hampir sebulan Tragedi Kanjuruhan, tersangka tidak bertambah. Padahal berkas kejadian telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Aremania melalui kuasa hukumnya akan bersurat ke sejumlah pihak eksternal yang diharap bisa melakukan pengawasan dengan menyeluruh.

Hingga hari ini, memang hanya ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi yang menewaskan ratusan orang itu. Mulai dari Dirut PT LIB, Ketua Panpel, Security Officer, Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Malang, dan Danyon Brimob Polda Jatim.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Rumput Stadion Terjadi ketika Peringatan Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan

57 tahun lalu

Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

57 tahun lalu

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Pembongkaran Stadion

57 tahun lalu

AKP Bambang Sidik Ahmadi Divonis Bebas dalam Tragedi Kanjuruhan

57 tahun lalu

Panpel Arema Divonis 1,5 Tahun Terkait Tragedi Kanjuruhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal