Terbangkan Layang-Layang Berlogo GAM, Dua Penjual Obat Diringkus Petugas

iNews Pagi

ACEH, iNews.id - Dua warga Aceh, Sumatera Utara, yang berprofesi sebagai penjual obat-obatan ilegal diamankan di Mapolres Kudus. Kejadian berawal ketika keduanya menerbangkan tiga layang-layang bergambar bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dari pengakuan tersangka, gambar bulan sabit dan bintang bukanlah lambang GAM, melainkan lambang umum yang biasa digunakan di Aceh, termasuk sejumlah partai politik lokal Aceh. Layang-layang tersebut digunakan sebagai tanda kepada pasien yang hendak membeli obat, agar mudah menemukan alamat mereka.

Petugas pun mendapati praktik penjualan obat-obatan yang dilakukan keduanya tanpa izin. Ratusan bahan obat dan ribuan kapsul diamankan petugas sebagai barang bukti. Keduanya dijerat pasal 106 dan pasal 197 Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pencari Kerang di Simeulue Tewas Diterkam Buaya 4 Meter

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Landa Wilayah Sumatera, Telan 90 Korban 

57 tahun lalu

Kontroversi Razia Truk Plat Aceh, Bobby Nasution Banjir Tudingan tapi Klaim Sosialisasi

57 tahun lalu

Viral! Alarm Tanda Berbuka Puasa dan Sahur di Aceh | News Flash

57 tahun lalu

Rumah Bacagub Aceh Bustami Hamzah Diduga Diteror Bom oleh 2 OTK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal