Taufik Kurniawan Mangkir dari Panggilan KPK, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

iNews

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tersangka kasus dugaan suap mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/11/2018). Kuasa hukum Taufik meminta penjadwalan ulang pada Kamis pekan depan.

Wakil DPR dari Fraksi PAN ini diduga terjerat korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen. Kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap mengatakan sudah mengajukan surat penundaan pemeriksaan kepada KPK karena bertepatan dengan masa reses DPR. Dalam surat tersebut Taufik meminta pemeriksaan pada Kamis, 8 November mendatang.

Disinggung mengenai sikap Taufik yang hingga saat ini belum merespons kasus DAK, Arifin menegaskan, semua itu akan disampaikan saat memenuhi panggilan KPK.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal