Tangkap 4 Penyelundup, Polres Indragiri Hilir Sita 200 Bibit Lobster Rp30 Miliar

iNews

PEKANBARU, iNews.id - Polres Indragiri Hilir, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan 200 ribu lebih bibit lobster senilai Rp30 miliar dan menangkap empat pelaku penyelundup.

Ratusan ribu bibit lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Singapura melaui Batam, Kepulauan Riau dengan menggunakan speedboat. Pengungkapan penyelundupan itu diketahui saat petugas gabungan merazia speedboat yang membawa tumpukan kotak sterofoam. Saat diperiksa berisi bibit lobster yang akan diselundupkan.

Hingga saat ini, keempat pelaku masih dalam pemeriksaan untuk membongkar dugaan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Para pelaku melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

Dalam beberapa waktu dekat, ratusan ribu bibit lobster tersebut akan dilepas ke habitat aslinya, yaitu perairan pantai barat Pulau Sumatera.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp90 M di Kepri Berhasil Digagalkan, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Hasil Sitaan, Benih Lobster Senilai Rp35 Miliar Dilepasliarkan di Perairan Semujur

57 tahun lalu

Gerebek Gudang di Bogor, Ditpolair Amankan 91.246 Benih Bening Lobster yang Akan Diselundupkan

57 tahun lalu

Benih Lobster Senilai Rp5,3 Miliar Gagal Diselundupkan ke Singapura

57 tahun lalu

Kolaborasi, TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal