Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp90 M di Kepri Berhasil Digagalkan, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polda Bangka Belitung melepasliarkan 117.600 benih lobster sitaan di Perairan Pulau Semujur, Bangka Tengah. Benih Lobster senilai Rp35 miliar tersebut merupakan hasil operasi penggerebekan di Kabupaten Bangka, Kamis (16/5) lalu.

Pelepasliaran benih udang lobster sengaja dilakukan tak lama setelah diamankan agar tidak mati dan untuk menjaga kelestarian populasi lobster di habitatnya.

Polisi telah mengamankan 10 orang pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka daam kasus penyelundupan lobster ini.

Kontributor: Haryanto

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut