Tanggapan Presiden Jokowi atas Ancaman Pembunuhan oleh HS

iNews

JAKARTA, iNews.id - Tersangka pengancam pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hermawan Susanto (HS) terancam hukuman mati. Dia dijerat pasal perbuatan makar, dan mengancam membunuh presiden. Polisi pun mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dengan kelompok teroris Poso.

Menanggapi ancaman tersebut, Presiden Jokowi mengajak seluruh pihak untuk menahan diri. Tidak mudah terpancing emosi dan menyerahkan proses hukum ke pihak berwenang sesuai aturan hukum yang berlaku.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Mulai Safari Politik, Keliling Indonesia Dimulai dari Lampung

57 tahun lalu

Hotman Paris Desak Jokowi Tertibkan Pengacara yang Suka Cari Ribut: Tidak Menguntungkan

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Jokowi Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Saja Proses Hukum

57 tahun lalu

Jokowi Respons JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal