Sidang Setnov Ungkap Fakta Baru

iNews Sore
JAKARTA, iNews.id - Tujuh orang saksi dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov). Salah satu saksi, Elsa Syarif menyebut Miryam Haryani membagikan uang sebesar Rp30 juta ke sejumlah anggota Komisi II DPR RI. 
 
Miryam mengaku ditugaskan untuk membagi-bagikan ke sejumlah pihak di Komisi II DPR. Miryam menceritakan bahwa uang sebesar Rp30 juta tersebut berasal dari sebuah amplop yang diterima dari pembantunya. Namun Miryam tidak memberi tahu dari mana uang tersebut.
 
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
18 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
25 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
29 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
30 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
30 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal