Sidang Lanjutan First Travel, Syahrini Hadir sebagai Saksi

iNews Pagi

DEPOK, iNews.id - Aktris sekaligus penyanyi Syahrini kembali dijadwalkan untuk bersaksi dalam sidang kasus penggelapan uang jemaah First Travel. Sidang lanjutan kasus penggelapan uang jemaah First Travel dengan tiga terdakwa Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki ini digelar Rabu (21/3/2018) di Pengadilan Negeri Depok.

Selain Syahrini, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan menghadirkan 11 saksi lainnya.

Kasus penggelapan uang jemaah First Travel merugikan sekitar lebih dari 63.000 calon jamaah yang gagal diberangkatkan. Diketahui total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp900 miliar.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang dalam Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Reza Indragiri dan Susno Duadji jadi Ahli di Sidang PK Saka Tatal

57 tahun lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Hadiri Sidang Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Telat Datang Ruang Sidang, Saldi Isra  Sentil Kuasa Hukum Caleg PKB: Kalau Telat Lagi Push Up

57 tahun lalu

Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi BTS 4G di PN Jakpus, Johnny Plate Pucat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal