Sidang Fredrich Yunadi Hadirkan Ahli Pidana dan Kesehatan

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara menghalangi penyidikan kasus Setya Novanto (Setnov) dengan terdakwa Fredrich Yunadi, Selasa (8/5/2018). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli pidana dan ahli kesehatan yang dihadirkan Jaksa KPK.

Sidang yang sedianya dilaksanakan pukul 09.00 WIB diundur sekitar 7 jam, dan baru dimulai pukul 16.00 WIB. Agenda persidangan ini adalah mendengarkan keterangan ahli pidana Nur Azis dan ahli kesehatan Doktor Budi Sampurno.

Kehadiran ahli pidana ini untuk menjelaskan kewenangan KPK dalam menangani perkara Pasal 21 Undang-Undang Tipikor dengan subjek hukum adalah pengacara Fredrich Yunadi yang saat ini duduk sebagai terdakwa.

Kehadiran saksi ahli kesehatan untuk mengetahui pelaksanaan pemeriksaan pasien di rumah sakit. Selain itu, terkait permintaan keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan penyidik yang berwenang mengenai hasil pemeriksaan medis.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
12 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
16 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
17 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
17 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal