Penerimaan Suap Massal, KPK Periksa 15 Anggota DPRD Muara Enim

Bachtiar Rojab
KPK telah memeriksa 15 tersangka anggota DPRD Muara Enim, Rabu (11/5/2022)

JAKARTA, iNews.id - KPK telah memeriksa 15 tersangka anggota DPRD Muara Enim, Rabu (11/5/2022). Pemeriksaan tersebut, berdasarkan kasus suap massal yang telah dilakukan Robi Okta Fahlevi.

Para tersangka turut bergantian keluar dari area Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka, berjalan dengan tangan terborgol sembari memperlihatkan wajah tertekuk.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka penerima suap. Sebanyak 15 legislator Muara Enim tersebut terdiri 10 anggota DPRD periode 2014-2019 dan lima anggota DPRD periode 2019-2023.

Mereka diduga telah menerima uang suap sebanyak Rp3,3 miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlevi. Robi menyuap para anggota DPRD Muara Enim agar proyek-proyek yang akan dikerjakannya jalan terus.

Terdakwa Robi, dituntut melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal