Resmi Ditahan KPK, Ini Kata Fredrich Yunadi

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 12 jam, mantan Pengacara Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi keluar dengan rompi oranye tahanan KPK. Fredrich mengatakan hanya menjalankan tugasnya sebagai pengacara Setnov.

Fredrich juga menegaskan bahwa yang dilakukannya tidak bisa dijerat pidana maupun perdata. Pasalnya, dirinya dilindungi oleh undang-undang. Penetapan status tersangka atas dirinya, dinilai membumihanguskan profesi pengacara.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
26 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Video
2 bulan lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
2 bulan lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
2 bulan lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
2 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal