Remas Payudara Pasien, Dukun Cabul Masuk Bui di Batang Jateng

Suryono Sukarno
Mu'arif Ramadhan
Dukun Cabul

BATANG, iNews.id - Warga Desa Amongrogo inisial T (60) ini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah. Tersangka yang dipercaya mempunyai ilmu supranatural itu akhirnya dilaporkan tetangganya, karena dia nekat meremas payudara anak gadisnya.

Kejadian bermula saat korban (15) dalam sepekan terakhir sering melamun. Dengan di antar orang tuanya, korban diajak untuk berobat kepada tersangka. Setelah menyiapkan sesaji, kedua orang tua korban diminta keluar dari ruangan oleh tersangka.

Penasaran dengan ritual pengobatan, orang tua korban mengintip dan langsung syok saat melihat pakaian anak gadisnya sudah acak-acakan. Tak terima, kedua orang tua kemudian melaporkan tindakan asusila yang dilakukan tersangka.

Pelaku mengakui harus meremas payudara korban sebagai syarat ritual mengusir roh dalam tubuh pasien. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Penyembuhan Ibu Korban, Dukun Cabul Setubuhi Anak di Bawah Umur di Bangka Selatan

57 tahun lalu

Gegara Gagahi Gadis Kelas 5 SD hingga Hamil, Dukun Cabul di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dukun Biadab Paksa Ibu Setubuhi Anak Ditangkap Polres Pekalongan

57 tahun lalu

Praktik Dukun Cabul Dibongkar Polisi di Ngawi, Korban Dipaksa Ritual di Kamar Mandi

57 tahun lalu

Aksi Begal Payudara SPG Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diciduk di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal