Raup Duit Sebesar Rp356 Miliar, Bandar Judi Online Jaringan Internasional Dibekuk Polisi

Mujib Prayitno
Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Ciamis berhasil menangkap seorang bandar judi slot jaringan internasional.

BANDUNG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Ciamis berhasil menangkap seorang bandar judi slot jaringan internasional. Pria dengan inisial T-C-A diduga kuat merupakan bandar judi slot yang dioperasikan dari Kamboja. T-C-A bertindak sebagai agen yang menerima setoran keikutsertaan dari para korban.

Hasil kerja selama 3 tahun dari 210 rekening terkumpul 356 Miliar Rupiah yang kemudian dipindahkan ke rekening milik pelaku dan istrinya yang bekerja sebagai operator di Kamboja. Aksi T-C-A terungkap setelah petugas gabungan polres Ciamis melakukan patroli saiber dan mendapatkan postingan tentang rekening deposit yang beralamat di wilayah Ciamis.

Produser : Febry Rachadi
Kontributor : Mujib Prayitno

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengharukan, Pembebasan Demonstran Banjir Air Mata

57 tahun lalu

Lisa Mariana Ngaku Perankan Video Mesum dengan Pria Bertato

57 tahun lalu

Kalah Judol, Pria di Purbalingga Nekat Pura-Pura Dibegal

57 tahun lalu

Keluarga Jenguk 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky di Lapas Kelas 1 Cirebon Pascapenyelidikan

57 tahun lalu

Pengacara Akhirnya Bisa Temui Sudirman, Ungkap Kekerasan Oknum Penyidik terhadap Kliennya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal