PT KAI Bakal Tuntut Ganti Rugi Pemilik Truk yang Diseruduk KA Brantas

Ahmad Ridwan Nasution
Ifaldi Musyadat
 KA Putri Deli rute Medan-Tanjungbalai terlibat kecelakaan dengan truk, Selasa (19/3) malam. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - KA Putri Deli rute Medan-Tanjungbalai terlibat kecelakaan dengan truk, Selasa (19/3) malam. Lokasi di Jalan Antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah, Serdang Bedagai, Sumut.  

PT KAI akan menuntut ganti rugi atas terkait insiden tersebut. Kecelakaan membuat perjalanan KA Putri Deli terhenti karena kerusakan lokomotif. Sementara untuk para penumpang, PT KAI memastikan bakal memberikan service recovery. 

Produser: Akira AW

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun Bangun Flyover

57 tahun lalu

Tangis Keluarga Kecelakaan Kereta di Bekasi Pecah, 9 Jam Cari Menantu Jadi Korban

57 tahun lalu

Komplotan Begal di Tengah Kemacetan Jalan Tol Ditangkap!

57 tahun lalu

Geger! Penemuan Mayat dengan Leher Terjepit Pintu di Kalteng

57 tahun lalu

11 WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal