Pria di Badung Dipenjara Gegara Pelihara Landak Jawa

iNews TV
Hendra Kaswara
I Nyoman Sukena terus menangis usai keluar dari ruang Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis, 5 September 2024.

BADUNG, iNews.id - I Nyoman Sukena terus menangis usai keluar dari ruang Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis, 5 September 2024.

Sambil mengenakan baju tahanan berwarna merah dan tangan diborgol, lelaki asal Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung, Bali itu sampai harus dipapah oleh sejumlah orang termasuk petugas dari kejaksaan untuk ditenangkan.

Nyoman Sukena baru saja menjalani persidangan atas kepemilikan landak jawa dengan dakwaan yang lumayan berat, 5 tahun penjara.

Produser: Hendra Kaswara

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Viral, Jaksa Menuntut Bebas Pemelihara Landak Jawa, I Nyoman Sukena Bebas

57 tahun lalu

Sempat Tidur di Pohon Milik Warga Kulonprogo, Merak Hijau Liar Dievakuasi

57 tahun lalu

Terekam Kamera Pengawas, Seekor Anak Badak Jawa Jadi Penghuni Baru TN Ujung Kulon

57 tahun lalu

Pelihara Elang Bondol, Pengusaha di Situbondo jadi Tersangka

57 tahun lalu

Petugas Temukan Seekor Buaya Muara Terdampar di Pantai Legian, Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal