Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Tidak Hormat Hasyim Asy'ari dari KPU

Mu'arif Ramadhan
Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi memberhentikan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU, Rabu (10/7).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi memberhentikan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU, Rabu (10/7). Hal tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 73 P tanggal 9 Juli 2024.

Pemberhentian dilakukan setelah Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila. Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU. Fakta-fakta persidangan membuktikan Hasyim Asy'ari melakukan tindak asusila terhadap CAT, Anggota PPLN Belanda.

Produser: Akira AW

Tags: presiden jokowi, hasyim asy'ari, ketua kpu, cat, anggota ppln belanda, kasus asusila, dkpp, pemilu

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 hari lalu

Dokter Tifa Merasa Tak Perlu Minta Ampun ke Jokowi

Video
22 hari lalu

Senyum Semringah Jokowi usai Bertemu Rismon Sianipar di Kediamannya

Video
5 bulan lalu

Budi Arie Ungkap Projo Siap Ganti Logo Baru agar Tak Terkesan Kultus Individu

Video
5 bulan lalu

Projo Buka Peluang Jadi Partai Politik, Keputusan Ditetapkan Awal November

Video
6 bulan lalu

Purbaya Bandingkan Ekonomi Era SBY dan Jokowi: SBY Tidur Saja Tumbuh 6 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal