JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo mendukung Komisi Pemilihan Umum untuk mengajukan banding atas penundaan Pemilu 2024 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara tiga hakim Pngadilan Jakarta Pusat dilaporkan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik atas putusan kontrovisial PN Jakarta Pusat yang meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024.