Polres Solok Selatan Musnahkan Barang Bukti 166 Paket Sabu Senilai Rp60 Juta

Jefli Oktari
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Shabara bersama JPU Kejari dan Dinkes memusnahkan 166 paket barang bukti sabu.

SOLOK SELATAN, iNews.id - Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Shabara bersama JPU Kejari dan Dinkes memusnahkan 166 paket barang bukti sabu. Barang bukti ini dimusnahkan sebanyak 32,60 gram dengan nilai sekitar Rp60 juta.

Pemusnahan dilakukan setelah jajaran Satresnarkoba Polres Solsel mengungkap tiga orang tersangka inisial AM (42) NK (46) dan YA (58). AM merupakan bandar yang berdomisili di Kota Padang dan YA seorang perempuan sebagai kurir di Solsel, begitu juga NK.

Barang bukti sabu itu dimusnahkan dengan cara di blender dicampur air. Pelaku dijerat pasal-pasal UU tentang Narkotika.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil Pengungkapan 26 Perkara Pidana,  Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Bahan Peledak

57 tahun lalu

Kapolri: Tindak Tegas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Apapun Pangkatnya

57 tahun lalu

DPR Soroti Propam Tak Borgol Kabag Ops Polres Solok Selatan usai Tembak AKP Ryanto Ulil

57 tahun lalu

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar

57 tahun lalu

Kepolisian Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal