Polisi Rekonstruksi Penganiayaan Anjal oleh Pengemudi Ojek Online

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Polsek Metro Tambora, Jakarta Barat, menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan enam orang oknum pengemudi ojek online terhadap anak jalanan (anjal). Satu per satu tersangka oknum pengemudi ojek online melakukan adegan rekonstruksi di depan minimarket Jalan Tubagus Angke, Tambora, Senin, 5 Maret 2018.

Rekonstruksi berlangusng dengan penjagaan ketat Polsek Tambora dan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat.

Sebanyak 17 adegan diperagakan para tersangka saat menganiaya korban DA dan TI. Berdasarkan rekonstruksi, pelaku memukuli kedua korban dengan menggunakan kayu, batu, dan helm.

Sebelumnya peristiwa penganiayaan dilakukan oleh enam oknum pengemudi ojek online pada 13 Februari 2018. Salah satu korban tewas di lokasi, sedangkan satu korban lainnya kritis dan mendapatkan perawatan instensif di rumah sakit.

Diketahui motif penganiayaan adalah dendam karena salah satu pengemudi ojek online pernah dijambret korban.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Tega Banget!

57 tahun lalu

Miris! 2 Penganiaya Siswi SMP di Sulsel Bikin Konten Joget usai Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Resmi Dipecat usai Aniaya Siswa di Tual hingga Tewas

57 tahun lalu

Fakta Terbaru Kasus Bripda Masias Aniaya Siswa MTS hingga Tewas

57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Tual Maluku Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal