Polisi dan BNN Temukan 500 Pohon Ganja 

EMPAT LAWANG, iNews.id - Polisi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat lawang, Sumatera Selatan, berhasil mengamankan 500 pohon ganja di ladang seluas satu hektare, Jumat (15/12/2017). Petugas juga menangkap dua tersangka yang diduga pemilik ladang

Polisi mengungkap ladang tersebut berkat informasi dari masyarakat. Untuk tiba ke lokasi, petugas harus menempuh perjalanan hingga 8 jam.
 

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal