Polisi Ciduk 11 Orang Operator Judi Online di PIK 2, Raup Rp10 Miliar dalam 4 Bulan

Carlos Roy Fajarta
Sebanyak 11 orang operator judi online diamankan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 11 orang operator judi online diamankan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka mengoperasionalkan judi online dengan website cuaca77 diperumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Mereka menawarkan beberapa jenis permainan judi. Antara lain slot, kemudian sports, hingga live Casino.

Setiap pemain judi online diminta melakukan pendaftaran akun. Serta untuk login harus membayar Rp 25 ribu. Dalam operasional selama 4 bulan mereka menapat omzet mencapai Rp10 miliar.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari kartu ATM, 6 unit monitor, 3 unit CPU dan 9 unit Laptop hingga 27 HP. Seluruh tersangka pidana penjara paling lama 10 tahun.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang dalam Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Momen Langka May Day di DPR, Buruh Main Bola Bareng Polisi di Tengah Demo

57 tahun lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

57 tahun lalu

GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid

57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal