PN Jakarta Selatan Terima Praperadilan Firli Bahuri, Sidang Mulai 11 Desember 2023

Ari Sandita Murti
Mochamad Nur
Ketua KPK, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tentang penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tentang penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya. Gugatan tersebut telah diterima pihak PN Jakarta Selatan dan persidangan akan dimulai pada 11 Desember 2023 mendatang.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

57 tahun lalu

Headline iNews.id: Satgas Habema TNI Tembak Mati 18 OPM hingga TNI Buka Peluang Anak Korban Ledakan di Garut Jadi Prajurit

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Praperadilan Hasto Kristiyanto Digugurkan Hakim PN Jaksel

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: PN Jakut Laporkan Advokat Razman dan Firdaus Buntut Ricuh di Ruang Sidang

57 tahun lalu

Status Tersangka KPK Sah, Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal