Pemeriksaan WNA Denmark yang Pamer Alat Kelamin Dihentikan, Polisi: Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

Indira Arri
Ifaldi Musyadat
Proses pemeriksaan tindakan pornografi yang dilakukan WNA Denmark dihentikan setelah tersangka dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan. (Foto: iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Proses pemeriksaan tindakan pornografi yang dilakukan WNA Denmark dihentikan setelah tersangka dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan. Penghentian pemeriksaan dilakukan setelah RSUP Prof Ngoerah Denpasar melayangkan surat pada Polresta Denpasar.

Surat tersebut menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan psikiatrik, tersangka CAP menunjukan tanda gangguan kejiwaan. Pada tahun 2006, CAP juga diketahui pernah menjalani perawatan psikiatrik di Denmark.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami

57 tahun lalu

Alasan Roy Suryo Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik saat Diperiksa Soal Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Sejumlah WNA Bikin Onar, Keroyok Sekuriti Finns Beach Club Bali

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Begini Nasib Polisi di Bali Diduga Minta Rp200.000 ke Bule saat Buat Laporan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal