Pelajar SMK Ditangkap Usai Cabuli Temannya yang Di Bawah Umur

Eka Guspriadi
Ifaldi Musyadat
Pelajar SMK di Pariaman, Sumatera Barat ditangkap kepolisian setelah mencabuli temannya yang masih dibawah umur. (Foto: iNews.id)

PARIAMAN, iNews.id - Pelajar SMK di Pariaman, Sumatera Barat ditangkap kepolisian setelah mencabuli temannya yang masih dibawah umur. Dari pengakuan tersangka, selama 2 tahun berpacaran, mereka sudah beberapa kali melakukan hubungan suami-istri

Kasus ini dilaporkan sebagai pencabulan anak dibawah umur karena saat kejadian, umur keduanya masih dibawah 17 tahun. Kini tersangka dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswa SMK di Samarinda Meninggal Diduga akibat Sepatu Kekecilan, Ibunda Penuh Penyesalan

57 tahun lalu

Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG

57 tahun lalu

Putri di Sulawesi Tenggara Dicabuli Oknum Kades

57 tahun lalu

Terlibat Tawuran, Gerombolan Pelajar SMK Gunakan Senjata Tajam

57 tahun lalu

Kepala Sekolah di Serang Ditangkap, Diduga Cabuli 7 Siswi SD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal