Panas! Kubu Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta di Kasus Ijazah Jokowi

iNews TV
Ari Sandita Murti
Kubu Roy Suryo menuntut ganti rugi Rp200 juta melalui praperadilan ketiga terkait penanganan kasus dugaan ijazah Jokowi. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id – Kubu Roy Suryo menuntut ganti rugi sebesar Rp200 juta melalui praperadilan ketiga terkait penanganan kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Tim kuasa hukum menegaskan tuntutan tersebut diajukan berdasarkan ketentuan undang-undang, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.

Permohonan ganti rugi diajukan karena pihak Roy Suryo menilai terdapat kesewenang-wenangan penyidik dalam proses penangkapan dan penahanan. Tim hukum menyatakan uang tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan apabila permohonan dikabulkan pengadilan.

Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan dana ganti rugi tidak akan digunakan untuk kepentingan pribadi kliennya.

"Kalaupun pada akhirnya memenangkan peradilan yang ketiga, nilainya tidak untuk kepentingan hukum Mas Roy, enggak. Kami akan menggunakan itu untuk pihak yang berhak menerima, anggaplah itu semacam sedekah atau hibah akibat kesewenangan penyidik menangkap dan menahan Mas Roy," ujar Abdul Gafur kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Abdul Gafur menjelaskan besaran Rp200 juta dihitung berdasarkan batas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, permohonan ganti rugi tidak mungkin diajukan dengan nilai yang terlalu kecil karena dapat dinilai tidak serius.

Dia menegaskan praperadilan jilid ketiga bukan langkah untuk menunda persidangan pokok perkara. Permohonan tersebut sebagai penggunaan hak hukum Roy Suryo yang kini berstatus tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Ajukan Praperadilan Jilid 3, Roy Suryo Tepis Tudingan Cari Untung Kasus Ijazah: Ini Soal Hak Hukum

11 jam lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

12 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

22 jam lalu

Pakar Hukum Pertanyakan Pasal 32 UU ITE yang Menjerat Roy Suryo Cs

1 hari lalu

Roy Suryo Sebut Rismon Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Layak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal