Menag Ungkap Masyarakat yang Boleh Haji Hanya di Bawah 65 Tahun

Raka Dwi Novianto
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa batasan usia untuk jamaah haji.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa batasan usia untuk jamaah haji. Jamaah haji hanya diperbolehkan tidak boleh di atas 65 tahun.

Hal ini telah disepakati oleh pihak pemerintah Arab Saudi. Selain batasan usia, syarat lainnya bagi jamaah yang akan melakukan ibadah haji, yakni harus sudah vaksin lengkap atau minimal telah melakukan vaksinasi kedua.

Pemerintah sudah siap melayani jamaah haji mulai dari keberangkatan hingga pulang kembali ke tanah air. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag Ungkap Banyak Non-Muslim Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

57 tahun lalu

Puncak Ibadah Haji 2026, Jutaan Jemaah Wukuf di Padang Arafah

57 tahun lalu

Ratusan Petugas Haji Indonesia Diberangkatkan Perdana ke Arab Saudi Hari Ini

57 tahun lalu

Ongkos Pesawat Haji Naik 51 Persen, Prabowo Minta Tak Dibebankan ke Jemaah

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal