Mardani Maming Ditetapkan Tersangka, Ini Langkah PBNU

Widya Michella Nur Syahid
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya akan mendampingi proses hukum Mardani H Maming yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin tambang di Tanah Bumbu.

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya akan mendampingi proses hukum Mardani H Maming yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin tambang di Tanah Bumbu. Gus Yahya mengatakan belum mengetahui secara detail duduk perkara persoalan yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan itu.

Status tersangka Mardani terungkap setelah KPK mencegahnya ke luar negeri, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat permohonan pencegahan KPK atas nama Mardani Maming.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
12 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
16 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
17 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
17 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal