Laporan Tak Direspons, Bikin SIM di Batu Bara Dikenakan Biaya 2 Kali Lipat

iNews

BATU BARA, iNews.id - Sejumlah warga di Kelurahan Lima Puluh Kota, Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) mengeluhkan mahalnya biaya pembuatan SIM di Polres Batu-Bara. Mereka menduga ada praktik pungutan liar (pungli) sehingga biaya pembuatan SIM melebihi tarif resmi.

Keluhan warga sudah lama dirasakan warga. Karena tidak ada respons terkait laporan tersebut, warga pun menyampaikan keluhan ini melalui Program Rakyat Bicara.

Untuk memastikan kebenaran yang disampaikan warga, tim liputan menelusuri proses pembuatan SIM Satpas Polres Batu Bara. Dari hasil penelusuran, sejumlah warga yang akan membuat SIM dikenakan tarif biaya sebesar Rp250.000 hingga Rp300.000.

Besaran biaya ini melebihi tarif yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan peraturan No 60 tahun 2016, besaran tarif pembuatan SIM baru untuk golongan C hanya Rp100.000, sedangkan untuk A sebesar Rp120.000.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korlantas Resmi Ubah Lintasan Ujian SIM Motor Untuk Mudahkan Masyarakat

57 tahun lalu

Pembuatan SIM Harus Bersertifikat Mengemudi, Begini Penjelasan Polri

57 tahun lalu

Video Kasatlantas Polresta Bandarlampung Terjaring OTT Pungli SIM

57 tahun lalu

Video Pemohon Perpanjangan SIM di Daerah Membeludak, Layanan Dibatasi

57 tahun lalu

Pembuatan SIM bagi Disabilitas Digelar di Kota Bekasi, Begini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal