KPK Usut 3 Rumah Sakit yang Diduga Lakukan Klaim Fiktif ke BPJS, Nilainya Capai Rp34 Miliar

Royandi Hutasoit
KPK menemukan klaim fiktif terhadap 3 rumah sakit (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - KPK menemukan dugaan korupsi terkait klaim fiktif yang diberikan oleh rumah sakit (RS) kepada BPJS Kesehatan. KPK menegaskan manajemen rumah sakit yang melakukan hal tersebut bakal dipidana. 

"Jangan dipikir, selama ini lolos dia pikir ini bisa. Kita bilang, ini kelas rumah sakit di Sumatera Utara, di Kabupaten, sudah berani begini, kita nggak tahu yang lain kayak apa, mungkin lebih canggih," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada awak media, Kamis (25/7/2024). 

"Biasanya pemilik, pokoknya dirut, pokoknya top management, dan beberapa oknum dokter," tambahnya lagi. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Soroti Kasasi soal Penyitaan Harta Rafael Alun Ditolak MA

57 tahun lalu

Didukung Perindo, Cabup Luwu Arham Basmin Bertekad Gratiskan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Marak PHK di Industri Tekstil, Peserta BPJS Ketenagakejaan Berkurang 46.001 Orang

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal