KPK Sita Uang Senilai Rp2,83 Miliar dari OTT Proyek Jalur Kereta Api 

Felldy Aslya Utama
Ifaldi Musyadat
KPK berhasil menyita barang bukti proyek kereta api senilai Rp2,83 miliar.(Foto: iNew.sid)

JAKARTA, iNews.id - KPK berhasil menyita barang bukti proyek kereta api senilai Rp2,83 miliar. Barang bukti ditemukan terkait OTT  proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2018-2022. Jika dirinci barang bukti terdiri dari uang Rp2,027 miliar dan USD20.000. Selain itu ada kartu debit senilai Rp346 juta dan saldo rekening bank Rp150 juta. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam jumpa pers. Jumpa pers digelar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK menduga, uang merupakan pemberian dari pihak swasta. Pihak swasta itu mengerjakan empat proyek di DJKA Kemenhub. 

Rinciannya pembangunan jalur KA di Solo, Makassar dan Sulawesi Selatan. Ada pula empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur dan proyek renovasi perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal