KPK Cegah Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna ke Luar Negeri

Billy Maulana Finkran
KPK mencegah Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna untuk bepergian ke luar negeri.

BANDUNG, iNews.id - KPK mencegah Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna untuk bepergian ke luar negeri. Diketahui, Ema Sumarna saat ini menjabat sebagai Plh Wali Kota Bandung sejak Yana Mulyana (YM) ditetapkan tersangka KPK.

KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Ema Sumarna ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Ema Sumarna dicegah bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan. Hal itu dalam rangka untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Yana Mulyana.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

57 tahun lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal