KNKT Periksa Sejumlah Petugas KAI Pasca-Insiden Tabrakan Kereta di Cicalengka 

Ervan David
Ifaldi Musyadat
Pasca insiden kecelakaan KA Turangga vs kereta api lokal di jalur petak Cicalengka. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Pasca insiden kecelakaan KA Turangga vs kereta api lokal di jalur petak Cicalengka. Sejumlah petugas dari PT KAI diperiksa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

KNKT kini sedang menginvestigasi insiden tersebut untuk mengungkap kronologis kejadian. Sebagai informasi, kecepatan kereta api sudah kembali normal yaitu 90 kilometer per jam. 

Produser: Akira AW

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun Bangun Flyover

57 tahun lalu

Tangis Keluarga Kecelakaan Kereta di Bekasi Pecah, 9 Jam Cari Menantu Jadi Korban

57 tahun lalu

PT KAI Bakal Tuntut Ganti Rugi Pemilik Truk yang Diseruduk KA Brantas

57 tahun lalu

KA Pandalungan Anjlok di Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, PT KAI: Kami Minta Maaf

57 tahun lalu

Pasca-Kecelakaan di Cicalengka, KAI: Jalur Kereta Sudah Bisa Dilewati Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal