Keroyok Pelajar Tuna Rungu Gegara Tak Dikasih Uang saat Ngamen di Cakung, 2 Pria Ditangkap

Rio Manik
Mochamad Nur
Pria inisial I dan AW ditangkap polisi di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (6/12/2023).

JAKARTA, iNews.id - Pria inisial I dan AW ditangkap polisi di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (6/12/2023). Keduanya ditangkap karena menganiaya pelajar berkebutuhan khusus.

Korban DJA (18) dikeroyok di Jalan Raya Bekasi KM 25, Cakung, Jakarta Timur. Tiga pelaku mengeroyok korban karena tidak memberi uang saat ngamen. Korban penyandang tuna rungu tidak mendengar saat ada pengamen.

Merasa diabaikan ketiganya mengeroyok korban hingga babak belur. Saat ini, satu pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
25 hari lalu

Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Resmi Dipecat usai Aniaya Siswa di Tual hingga Tewas

Video
26 hari lalu

Fakta Terbaru Kasus Bripda Masias Aniaya Siswa MTS hingga Tewas

Video
26 hari lalu

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Tual Maluku Transparan

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ngamen Pakai Ondel-Ondel segera Dilarang di Jakarta

Video
1 tahun lalu

Korban Ceritakan Dugaan Penganiayaan Anak Bos Roti di Komisi III DPR: Dilempar Loyang Kue Hingga Kepala Bocor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal