Kejagung Tegaskan Penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh Densus 88 adalah Fakta

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung membenarkan adanya anggota Polri dari Densus 88 yang melakukan penguntitan kepada Jampidsus Febrie Ardiansyah.

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung membenarkan adanya anggota Polri dari Densus 88 yang melakukan penguntitan kepada Jampidsus Febrie Ardiansyah.

Saat peristiwa, tim pengawal Jampidsus melakukan penangkapan terhadap seorang anggota Densus 88. Setelah itu, dilakukan pengecekan terhadap ponsel anggota Densus 88 ditemukan fakta adanya profiling Febrie Ardiansyah sebagai target operasi. 

Sebelumnya, Jampidsus Febrie Ardiansyah yang sempat dibuntuti anggot Densus 88 ketika hendak makan malam, Minggu, 19 Mei 2024.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami

57 tahun lalu

Kabar Terbaru 4 Orang Dekat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp1,9 Triliun

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Bergegas Pulang usai Diperiksa Kejagung 9 Jam

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Akui Siap Beri Keterangan ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal