Kasus SPK Bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi, Kejari Hitung Uang Titipan Rp4,3 Miliar

Dharmawan Hadi
Kejari Kabupaten Sukabumi menerima titipan uang Rp4,3 miliar dari perusahaan yang diduga terlibat kasus Surat Perintah Pekerjaan (SPK) bodong di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI, iNews.id - Kejari Kabupaten Sukabumi menerima titipan uang Rp4,3 miliar dari perusahaan yang diduga terlibat kasus Surat Perintah Pekerjaan (SPK) bodong di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi. Kajari Kabupaten Sukabumi didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dan juga Kasi Intelijen bersama Pimpinan Cabang Bank BJB Palabuhanratu menghitung uang titipan itu di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Uang sebanyak Rp4,3 miliar berasal dari lima perusahaan dari jumlah total 36 perusahaan. Perusahaan tersebut sedang melakukan pembangunan proyek pada Dinkes Kabupaten Sukabumi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam

57 tahun lalu

Viral! Jembatan Rusak, Warga Sukabumi Terjang Sungai Antar Jenazah

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tinjau Korban Bencana Banjir dan Lokasi Tanah Longsor di Sukabumi

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Warga Mulai Dievakuasi karena Ketinggian Air Terus Bertambah

57 tahun lalu

Bus Terbakar di Tengah Jalan Buat Warga Sukabumi Heboh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal