Kapal Nelayan Angkut PMI Ilegal Ditangkap Patroli Polairud Polda Sumut

Yudha Bahar
Kapal Patroli Polairud Polda Sumatera Utara berhasil menangkap kapal nelayan pengangkut PMI ilegal.

ASAHAN, iNews.id - Kapal Patroli Polairud Polda Sumatera Utara berhasil menangkap kapal nelayan pengangkut PMI ilegal. Kapal nelayan tersebut diamankan di Perairan Tanjung Balai, Asahan.

Petugas berhasil mengamankan 15 pmi ilegal, dan 4 ABK yang 3 di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Para tersangka terancam 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Kapal Nelayan Numpuk di Muara Angke, KKP Turun Gunung

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: 5 PMI Ditembak Aparat Maritim Malaysia, 1 Tewas

57 tahun lalu

Kapal Nelayan Karam Dihantam Ombak, 3 Selamat, 1 Hilang

57 tahun lalu

3 Ton Lebih Ikan Hasil Penangkapan Ilegal Disita di Aceh, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Angkut Puluhan PMI Ilegal, Polair Tangkap Kapal Kayu di Perairan Asahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal