3 Ton Lebih Ikan Hasil Penangkapan Ilegal Disita di Aceh, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Rabu, 14 Juni 2023 - 17:15:00 WIB
ACEH, iNews.id - Dua kapal nelayan asal Belawan dan Lhoksumawe ditangkap petugas PSKDP Lampulo Aceh. Kapal ditangkap saat mengambil ikan secara ilegal, menggunakan jaring pukat trawl. Dua kapal bersama 3 ton lebih ikan hasil tangkapan diamankan
Dua nahkoda ditetapkan sebagai tersangka, sementara awak kapal lainnya dibebaskan. Ikan hasil tangkapan seberat 3 ton itu dilelang dan menjadi barang bukti. Dua tersangka dititipkan ke rutan Kajhu Banda Aceh, menunggu pelimpahan berkas.
Produser : Nofellisa
Editor: Wahyu Triyogo