Jokowi: Saya Hormati Putusan MK dan DPR soal Syarat Calon Kepala Daerah

iNews TV
Presiden Jokowi buka suara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat ambang batas pencalonan untuk Pilkada.

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat ambang batas pencalonan untuk Pilkada dan respons DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) yang berencana membahas RUU Pilkada.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Jokowi Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Saja Proses Hukum

57 tahun lalu

Jokowi Respons JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

57 tahun lalu

Blak-blakan! Anwar Usman Bicara soal Putusan MK 90 dan Hubungannya dengan Gibran

57 tahun lalu

Dokter Tifa Merasa Tak Perlu Minta Ampun ke Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal