Jadi Tersangka, KPK Sita 40 Tas Bermerek Bupati Kutai Kartanegara

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap Bupati Kutai Kartanegara (non-aktif) Rita Widyasari dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Rita diduga menyamarkan uang hasil gratifikasi senilai Rp436 miliar, di antaranya dengan membeli 40 tas bermerek dari designer terkenal.

Sebanyak 40 tas yang sudah disita KPK tersebut di antaranya bermerek Hermes, Chanel, Dolce Gabbana, dan Louis Vuitton. Puluhan tas tersebut disita KPK saat melakukan penggeledahan di sembilan lokasi berbeda, yaitu di rumah pribadi Rita, rumah anggota DPRD, dua rumah pribadi di Samarinda, dan satu rumah teman Rita di Kabupaten Tenggarong. KPK juga menyita sepatu, jam tangan, perhiasan, dan kendaraan mewah.

KPK juga menetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang kepada Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin. Keduanya diduga bersama-sama melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
23 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
31 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
1 bulan lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
1 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
1 bulan lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal