Iuran Sesuai Gaji, Kelas BPJS Akan Dihapuskan

iNews
Pada Juli mendatang BPJS Kesehatan berencana menghapus kelas pelayanan baik kelas 1, 2 dan 3

JAKARTA, iNews.id - Pada Juli mendatang BPJS Kesehatan berencana menghapus kelas pelayanan baik kelas 1, 2 dan 3. Nantinya peserta akan membayar BPJS sesuai dengan gaji masing-masing sebesar 5 persen, sementara fasilitas yang diberikan akan disamakan.

Sebelum penghapusan kelas dan penyesuaian iuran ditetapkan, aturan lama masih berlaku bagi seluruh peserta bpjs Kesehatan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Baik! Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Ojol Jadi 8 Persen

57 tahun lalu

Geger 11 Juta Peserta BPJS PBI Nonaktif, Pengidap Penyakit Kronis Tak Bisa Berobat

57 tahun lalu

Purbaya Semprot BPJS Kesehatan Imbas Status PBI Nonaktif: Konyol!

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Kasus Gagal Ginjal Usia Muda Meningkat, Pembiayaan BPJS Naik Jadi Rp11 Triliun!

57 tahun lalu

Pj Gubernur Angkat Bicara Terkait Iuran BPJS Harvey Moeis dan Dewi Sandra Ditanggung Pemprov DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal