Ikuti Aturan Baru, Tersangka Korupsi Tubagus Cepy Digiring KPK Gunakan Borgol

iNews

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan aturan tahanan diborgol saat dibawa keluar dari ruang tahanan. Peraturan itu terlaksana sejak Rabu (1/2/2019).

Hal tersebut ditetapkan untuk meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan. Salah satu tahanan, Tubagus Cepy Septhiady yang merupakan kakak ipar Bupati Cianjur nonaktif Irvan Irvano Muchtar tampak mengenakan borgol saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
27 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Video
2 bulan lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
2 bulan lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
2 bulan lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
2 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal