Hasil Visum, Organ Intim Siswi SMP Korban Penganiayaan di Pontianak Tidak Rusak

iNews

PONTIANAK, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus penganiayaan AU yang mengalami persekusi oleh 12 siswi SMA. Berdasarkan hasil visum RS Pro Medika tidak menemukan luka dan memar di tubuh korban.

Informasi yang beredar di media sosial terkait rusaknya organ intim korban dinilai tidak dibenarkan. Meski begitu, korban masih mengalami depresi atas kejadian tersebut.

Sementara tiga dari 12 terduga pelaku penganiayaan siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditetapkan sebagai tersangka.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Tega Banget!

57 tahun lalu

Miris! 2 Penganiaya Siswi SMP di Sulsel Bikin Konten Joget usai Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Resmi Dipecat usai Aniaya Siswa di Tual hingga Tewas

57 tahun lalu

Fakta Terbaru Kasus Bripda Masias Aniaya Siswa MTS hingga Tewas

57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Tual Maluku Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal