Gudang Pakaian Bekas di Jambi Digerebek, 134 Bal Diamankan

Mu'arif Ramadhan
Azhari Sultan Jambi
Tim Subdit 1 Indagsi Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi berhasil menggerebek dua lokasi gudang diduga digunakan untuk menyimpan pakaian bekas import.

MUAROJAMBI, iNews.id - Tim Subdit 1 Indagsi Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi berhasil menggerebek dua lokasi gudang diduga digunakan untuk menyimpan pakaian bekas import (thrifting). 134 bal atau karung barang bukti diamankan petugas di dua lokasi berbeda.

Kasus ini terungkap usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Pakaian bekas diamankan di kawasan komplek pergudangan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Barang bekas tersebut berasal dari luar negeri.

Produser : Nofellisa

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendag Zulkifli dan Menkop UKM Teten Kunjungi Pasar Senen, Pedagang Masih Boleh Berjualan

57 tahun lalu

Ganggu Ekonomi Keluarga, Pedagang Pakaian Bekas di Medan Tolak Larangan Impor

57 tahun lalu

Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan 730 Bal Pakaian Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kapolri Pastikan Akan Tindak Tegas Penyelundup Pakaian Bekas

57 tahun lalu

Pedagang di Surabaya Keluhkan Peraturan Larangan Berjualan Pakaian Bekas Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal