Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mendag Zulkifli dan Menkop UKM Teten Kunjungi Pasar Senen, Pedagang Masih Boleh Berjualan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Larangan untuk impor pakaian bekas mendapat penolakan dari pedagang. Pedagang pakaian bekas di Medan, Sumut keberatan dengan larangan itu. Pedagang biasanya menggelar lapak pakaian bekas di Jalan Bunga Sakura. 

Pedagang mengaku menggantungkan hidup dari berjualan pakaian bekas. Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah melarang impor pakaian bekas. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut